suarabantennews.com – Akses jalan menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Kota Tangerang Selatan yang disegel warga akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP bersama kepolisian dari Polsek Pamulang.
Pembongkaran dilakukan setelah pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Tangsel melakukan mediasi dengan warga setempat, ihwal penyegelan jalur masuk ke sekolah negeri tersebut pasca gonjang ganjing penerimaan siswa pada SPMB 2025.
Dari pantauan, pembongkaran dilakukan dengan cara melepas rantai yang terpasang di pintu pagar menggunakan alat perkakas palu, bolt cutter atau gunting besi, linggis, hingga kapak.
Meski berlangsung dengan tertib namun upaya pembongkaran cukup memakan waktu, hingga akhirnya salah seorang warga di komplek Puri Pamulang memberikan kunci gemboknya kepada petugas.
“Itu adalah jalan umum apabila itu (penyegelan) tetap di pertahankan sudah melanggar ketertiban umum dan tentunya ada pidananya,” ucap Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten wilayah Tangsel Teguh Setiawan di lokasi, Senin (14/7/2025).
Menurut dia, penutupan akses ke SMAN 6 Tangsel tersebut bukan lagi masuk ke dalam ranah pendidikan tetapi sudah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, sebagaimana disampaikan oleh pihak Satpol PP.
Kata Teguh, ada 4 sekolah yang akses masuknya ditutup warga yakni SMAN 6, SMAN3, SMAN 8, dan SMAN 10 Tangsel.
“Yang SMA 8 dan 10 sudah dibuka. Dan sekarang dua sekolah lagi yakni SMA 6 dan SMA 3,” ucapnya.
Teguh menegaskan, bahwa proses SPMB 2025 di Tangsel berjalan seperti arahan Gubernur Banten harus dilaksanakan sesuai sistem. Adapun siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri pihaknya sudah menyiapkan 17 SMA swasta gratis di wilayah Tangsel.
Ia juga memastikan tidak ada istilah titip menitip siswa dan sesuai juknis proses SPMB pada jalur domisili harus tetap melihat nilai rapot.
“Tidak ada istilah titip menitip, semua berjalan sesuai juknis. Jalur domisili pun harus tetap melihat nilai rapot,” tandasnya.