DTRB Akan Tutup Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa

waktu baca 1 menit
Senin, 21 Jul 2025 16:37 42 Ramzy

KABUPATEN TANGERANG; Suarabantennews.com – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang akan menutup proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Informasi itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Bangunan Wilayah III DTRB Kabupaten Tangerang Edi Jon, melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2025).

“Intinya disetop sementara dulu sambil menunggu izinnya terbit,” kata Edi.

Ditanya kapan eksekusi penutupan akan dilaksanakan, Edi menyebut belum bisa memberikan jadwal pasti. Namun dia menegaskan penutupan akan dilaksanakan minggu ini, menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B).

Edi menerangkan, PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) sudah mengurus beberapa dokumen perizinan seperti site plan dan peil banjir. Edi juga mengatakan, PT. LTJ sudah memiliki dokumen persyaratan teknis (pertek) dan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).

Namun, meski sudah memiliki beberapa dokumen persyaratan, Edi menegaskan DTRB Kabupaten Tangerang akan tetap melakukan penghentian sementara.

“Tidak terpaku dengan izin yang sudah terbit. Intinya sebelum site plan dan PBG (persetujuan bangunan gedung) terbit, kita setop pasti,” tandasnya.(zie)

LAINNYA