Kritik Mahalnya Uang Wisuda di Medsos, Orang Tua Siswa di Pasar Kemis Dipolisikan

waktu baca 3 menit
Minggu, 17 Agu 2025 09:28 21 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Seorang pria bernama Sudiman (44), warga Jalan Masjid Nurul Dzulam, Kampung Picung RT 001/005, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dilaporkan sekolah swasta ke Polresta Tangerang terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

Pelaporan polisi oleh sekolah bernama SMK Persada, Yayasan Al – Istiqomah, terhadap orang tua siswa itu, bermula ketika Sudiman merasa keberatan dengan uang prosesi wisuda kelulusan anaknya berinisial MA sebesar Rp2,3 juta sekitar bulan Mei 2025.

Karena tak mampu bayar, Sudiman yang hanya seorang penjual air isi ulang ini datang sekolah menanyakan kenapa biaya wisuda tersebut begitu mahal. Terlebih, saat itu ada Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100.3.4/0132-Dindikbud terkait pelarangan wisuda di sekolah.

Namun saat itu, antara Sudiman dan Kepala Sekolah SMK Persada justru terlibat adu mulut. Kejadian itu pun sempat divideokan yang kemudian diupload di media sosial (medsos) berisi kritikan tentang mahalnya biaya prosesi wisuda di sekolah swasta tersebut hingga viral.

“Awalnya saya kritik kenapa biaya wisuda ini mahal sampai Rp2,3 juta dan rinciannya untuk apa saja tapi waktu itu kepala sekolah bilangnya wali murid itu tidak boleh tahu karena itu privasi sekolah. Akhirnya saya viralkan videonya,” kata Sudiman, Sabtu (16/8/2025) malam.

Sudiman juga mengaku sempat diancam oleh pihak sekolah yang akan menahan ijazah anaknya jika tak mau membayar uang bakal wisuda. Ia pun bersedia membayarnya dengan cara dicicil tapi pihak sekolah menolak dan harus dibayar secara cash.

“Ya, akhirnya saya bayar pinjam sana sini karena takut SKL dan Ijazah anak saya ditahan oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Meski telah dibayar, konflik antara pihak SMK Persada dengan Sudiman belum juga selesai lantaran pihak sekolah tidak terima atas unggahan video Sudiman yang viral di Medsos.

Kepada wartawan Sudiman juga mengaku sempat mendapat intimidasi dari oknum polisi dari Polsek Pasar Kemis yang diduga suruhan pihak sekolah.

“Waktu itu ada anggota polisi yang hubungi saya katanya pihak sekolah ngajak musyawarah, tapi pas saya datang kepseknya malah tidak ada dan cuma ada polisi yang bicara dengan nada intimidasi dan itu bukan sekali, pernah juga pas saya datang lagi ke sekolah tiba-tiba ada 10 anggota polisi datang dan mengusir saya,” bebernya

Alih-alih perseteruan mereda, bapak tiga orang anak ini justru mendapatkan surat panggilan polisi atas unggahan videonya di medsos yang dilaporkan ke Polresta Tangerang dengan nomor LP/B/652/VI/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Tangerang dan rencananya akan diperiksa pada 22 Agustus 2025.

Padahal, menurut pria yang menjadi tulang punggung keluarga ini niatnya memviralkan video tersebut semata agar pihak sekolah tahu bahwa tidak semua wali murid mampu secara ekonomi. Apalagi sebelumnya ia juga sudah membayar uang studi tur Rp2,3 juta.

“Apalagi saya yang cuma punya usaha kayak gini untungnya juga nggak besar cuma serebu perak dan sebelum ada wisuda juga saya udah bayar studi tur,” kata Sudiman.

Menghadapi perkara yang menjeratnya Sudiman merasa dikriminalisasi ia pun berharap ada keadilan bagi dirinya yang bersuara karena sulitnya keadaan ekonomi.

“Saya berharap ada keadilan itu saja,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis pihak SMK Persadan dan Yayasan Al-Istiqomah belum memberikan tanggapannya meski sudah dihubungi wartawan.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA