Modus Hilangkan Santet, Seorang Ayah di Curug Malah Perkosa Anaknya

Ramzy
28 Okt 2019 19:28
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Karena tertipu dibilang telah terkena pengaruh sihir jahat atau santet, seorang gadis ABG (anak baru gede) berinisial NK di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dicabuli oleh dukun. Ironisnya dukun tersebut merupakan ayah kandungnya sendiri yakni Junaedi (38).

Pasca pencabulan yang dialaminya selama satu tahun itu, gadis berusia 16 tahun itu pun kini telah berbadan dua dan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2018, atau satu yahun belakangan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (28/10/2019).

Fredy mengatakan, Junaidi sudah berpisah dengan istrinya. Ia tinggal besama NK di rumahnya di bilangan Sukabakti. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengatakan bahwa putrinya sedang dalam pengaruh santet, dan cara menghilangkannya dengan cara disetubuhi.

“Persetubuhan itupun dilakukan berulang-ulang dan tidak terhitung berapa kalinya. Dan akhirnya ibu korban curiga dengan perubahan yang dialami putrinya itu, karena perutnya membesar,” kata Fredy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan