DPRKP Buka Data, Hampir Setengah Juta Warga Banten Tinggal di Kawasan Kumuh

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Agu 2025 05:59 1 Redaksi

BANTEN-, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten merilis data jumlah penduduk Banten yang tinggal di kawasan kumuh pada tahun 2025. Nyaris setengah juta jiwa atau tepatnya 483.875 jiwa penduduk di Provinsi Banten tinggal di kawasan kumuh, dengan luas total kawasan kumuh mencapai 2.562,42 hektare.

Kabupaten Lebak, berada di posisi pertama dengan kawasan kumuh seluas 1.233,98 hektare. Sedangkan jumlah penduduk terdampak mencapai 215.110 jiwa. Di peringkat kedua ada Kabupaten Tangerang dengan luas kawasan kumuh mencapai 845,56 hektare, jumlah yang tinggal di kawasan kumuh sebanyak 189.840 jiwa.

Selanjutnya Kabupaten Serang dengan luas kawasan kumuh mencapai 252,75 hektare dengan jumlah terdampak sebanyak 40.809 jiwa. Kemudian Kabupaten Pandeglang memiliki kawasan kumuh seluas 110,69 hektare. Disusul Kota Serang dengan kawasan kumuh mencapai 71,48 hektare. Lalu Kota Cilegon dengan kawasan kumuh mencapai 22,41 hektare. Terakhir Kota Tangerang Selatan dengan kawasan kumuh mencapai 8,68 hektare.

Ilustrasi dan infografis dibuat dengan bantuan Chat GPT. Sumber data DPRKP Provinsi Banten 2025

Kepala DPRKP Provinsi Banten Rachmat Rogianto mengungkapkan, munculnya kawasan kumuh dipicu tujuh faktor utama di antaranya kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga buruknya sistem drainase.

Dia menegaskan, penataan kawasan kumuh mesti dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya membangun ulang rumah warga.

“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” kata Rachmat.

Meski demikian, Rachmat mengklaim penangan yang dilakukan Pemprov Banten tahun ini melebihi target yakni telah menangani penataan seluas 400 hektare, dari target awal 100 hektare di 2025.

“Fokus penanganan diarahkan ke wilayah Banten Selatan yang memiliki tingkat kekumuhan tinggi,” kata Rachmat, akhir pekan lalu.

Sementara Sekretaris DPRKP Banten, Rinto Yuwono menambahkan, penataan kawasan kumuh fokus di Lebak dan Pandeglang.

“Penanganan kawasan kumuh menjadi bagian dari program Banten Maju, Adil Merata yang diusung Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah,” tuntasnya. (*).

LAINNYA