Jaga kualitas udara, DLH Kota Tangerang Selatan menggelar pelaksanaan uji emisi kendaraan gratis pada 1-3 September 2026 dengan target 1.500 kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan di tiga lokasi berbeda selama 1-3 September 2026.
Pada Selasa (1/9), uji emisi berlangsung di Jalan Pahlawan Seribu, depan Ruko Malibu.
Selanjutnya, Rabu (2/9), pengujian digelar di Jalan H. R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro.
Sementara pada Kamis (3/9), kegiatan berlangsung di Jalan Boulevard Alam Sutra, depan Sport Center.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel memasang alat ukur emisi gas buang pada knalpot kendaraan yang melintas. Pengujian berkala ini menyasar 500 kendaraan per hari guna menekan emisi gas rumah kaca di Tangerang Selatan.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah mengatakan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Tangsel.
Masyarakat dari luar daerah yang melintas di wilayah Tangerang Selatan juga dapat mengikuti uji emisi tersebut.
“Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini,” ujar Bani.
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan. Kendaraan yang lulus akan mendapatkan stiker sebagai tanda telah memenuhi ketentuan uji emisi.(rhl)