Petugas melakukan perbaikan atap rumah warga melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tangerang, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, aman, dan nyaman. KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mencatat realisasi program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah mencapai 75 persen pada awal Oktober 2026. Program ini menargetkan perbaikan 1.000 unit rumah milik keluarga prasejahtera di seluruh kecamatan.
Ketua Tim Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Yeni Anita Anggraini, mengatakan pengerjaan tahap kedua terus berjalan secara bertahap.
“ Tahap kedua ini sudah mencapai kurang lebih 75 persen, sisanya sedang berjalan proses rehabilitasinya secara bertahap. Insyaallah, November nanti sudah bisa dituntaskan semuanya dan bisa dirasakan langsung manfaatnya,” ujar Yeni saat ditemui di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kamis (15/10/2026).
Menurut Yeni, sebagian besar rumah yang telah direhabilitasi kini sudah ditempati kembali oleh pemiliknya. Perbaikan tersebut membuat hunian menjadi lebih layak, aman, dan nyaman.

Kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tangerang.
Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga membahas upaya peningkatan capaian program bedah rumah untuk tahun berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat prasejahtera terhadap hunian yang layak.
Program RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat.(rhl)