Dugaan Pelecehan Seksual, Poster “I Stand With The Victims” Terpampang di Kantor Satpol PP Tangerang

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2026 15:52 25 Reporter | Ferdianherss

SuaraBantenNews.com – Sejumlah poster bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault” yang berarti “Saya Berdiri Bersama Para Korban Melawan Kekerasan Seksual” bermunculan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Senin (21/9/2026).

Aksi penempelan poster ini merupakan bentuk protes para pegawai menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, terhadap bawahannya.

Selain poster tersebut, terdapat pula tulisan lain seperti “Stop Sexual Harassment” yang berarti “Hentikan Kekerasan Seksual” di depan pintu salah satu ruangan kantor. Kendati diwarnai aksi protes, aktivitas di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang terpantau tetap berjalan normal. Namun, Ana Supriatna dilaporkan tidak berada di tempat saat awak media berusaha menemuinya untuk meminta konfirmasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan perkara yang menyeret nama Kasatpol PP tersebut.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” ujar Beni saat diwawancarai di Tangerang, Senin (21/9/2026).

Beni menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Ana Supriatna. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi langsung mengenai kronologi dan kebenaran dari dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan,” kata Beni menambahkan.

Mengenai kondisi korban, BKPSDM memastikan yang bersangkutan kini dalam keadaan baik dan telah kembali menjalankan tugasnya. Pendampingan internal tetap dipantau guna memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi selama proses ini berjalan.

“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” jelas Beni.
Terkait sanksi kedisiplinan atau jabatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan belum bisa mengambil keputusan sepihak. Sanksi baru akan digulirkan setelah pemeriksaan menyeluruh rampung dilakukan oleh tim penanganan.

“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” tutur Beni.

Reporter | Ferdianherss

LAINNYA