Ambil Sumpah 10 Jurusita Pajak, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 12:42 122 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Upaya memperkuat tata kelola perpajakan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sebanyak 10 Jurusita Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi diangkat dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan agar para Jurusita Pajak yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.

“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Menurutnya, keberadaan Jurusita Pajak memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Mereka juga menjadi ujung tombak dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” tandasnya.

Bupati juga menyoroti banyaknya informasi dan perhatian masyarakat terkait persoalan perpajakan di Kabupaten Tangerang. Karena itu, pelantikan 10 Jurusita Pajak diharapkan menjadi terobosan baru untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus menggali potensi penerimaan daerah yang lebih optimal.

“Ini diharapkan menjadi terobosan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalah pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pengangkatan Jurusita Pajak merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi.

Dia berharap pengangkatan dan pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah dalam menjalankan tugas penagihan secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku demi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.[SBN]

LAINNYA