Baksos di Basecamp Ojol Forbeta, Kapolresta Tangerang Ungkap Peran Strategis Ojol, Bukan Sekadar Pengantar Penumpang

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2026 19:05 126 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Tangerang memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial (baksos) yang menyasar Komunitas Ojek Online (Ojol). Kegiatan tersebut digelar di Basecamp Ojol Forbeta, Kecamatan Panongan, Rabu (10/6/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat. Selain menjadi penggerak ekonomi dan memberikan layanan transportasi, para pengemudi ojol juga dinilai memiliki kontribusi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Namun juga menjadi bagian dari mata dan telinga yang dapat memberikan informasi cepat mengenai perkembangan situasi keamanan,” kata Indra Waspada.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Polri dan komunitas ojol perlu terus diperkuat. Sebab, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Indra Waspada juga menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polri mengusung semangat untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut diwujudkan melalui pelayanan terbaik sekaligus peningkatan kepedulian sosial kepada sesama.

“Kegiatan bakti sosial yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, lanjutnya, Polri tidak hanya hadir ketika terjadi permasalahan. Lebih dari itu, Polri juga hadir untuk berbagi, mempererat persaudaraan, serta membangun hubungan yang makin dekat dengan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dia mengajak seluruh pengemudi ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga sikap ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun potensi konflik sosial, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat agar dapat kita tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. [SBN]

LAINNYA