Bahaya Listrik Tegangan Tinggi: Warga Diingatkan Tak Main Layangan di Sekitar Sutet

Joe
13 Jan 2021 19:54
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tingginya gangguan aliran listrik dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) akibat perilaku masyarakat menjadi perhatian pihak PLN UPT Cilegon bersama Kepolisian Resor Cilegon (Bhabinkamtibmas). Potensi risiko terbesar adalah terjadinya pemadaman berskala besar.

Arif Setyawan Petugas Pemeliharaan Jaringan listrik pada PLN UPT Cilegon mengatakan, perilaku masyarakat seperti bermain layangan besar dekat area jaringan sutet sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa baik bagi yang bermain layang-layang itu sendiri maupun pada orang lain.

“Gesekan dari layang-layang besar akan dapat memutus isolasi pada konduktor yang bisa menyebabkan gangguan,” katanya, Rabu (13 Januari 2021).

Potensi bahaya yang akan terjadi kata Arif, jika layang-layang terkena konduktor, kemudian aliran listrik sampai ke tanah maka orang yang ada di sekitar akan terkena setrum hingga menyebabkan luka bakar bahkan bisa menyebabkan listrik padam.

“Karena ini Sutet, jaringan dan dayanya besar, maka yang padam pun jangkauannya lebih besar. Minimal satu Kabupaten atau jika berlanjut bisa mengakibatkan satu sistem Jawa – Bali terganggu,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kepolisian Resor Cilegon mengimbau masyarakat akan bahaya bermain di area saluran listrik bertegangan tinggi.

Tak hanya itu, potensi lain yang sifatnya berbahaya juga dapat dipengaruhi oleh keberadaan pohon atau bangunan di dekat area sutet, sehingga perlunya edukasi ataupun perawatan terhadap jaringan listrik tersebut

Arif mengungkapkan, sejumlah wilayah berkategori rawan kecelakaan yang disebabkan perilaku masyarakat tersebar di wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

“Yang paling rawan untuk wilayah Cilegon di sekitar Grogol, Kalitimbang, dan Ciwandan. Wilayah Kabupaten Serang, Anyer, Ragas Puloampel, Bojonegara, itu rawan sekali sering kita temukan layang-layangnya gede-gede,” jelasnya.

Dalam catatan kejadian akibat perilaku ini, sambung Arif, pihaknya telah menerima laporan atau pun perbaikan di delapan sutet. Tak jarang, kejadian itu menimbulkan ledakan serta kerusakan instalasi listrik milik BUMN ini.

“Sejak 28 Oktober 2020 – 01 Januari 2021 kemarin, terjadi delapan kali gangguan yang menimbulkan ledakan dan kerusakan instalasi milik PLN,” pungkasnya.

Sementara, Manajer UPT PLN Cilegon Hasbullah menuturkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak sembarangan bermain layangan di area dekat menara jaringan listrik. Hal itu sebagai upaya menghindari gangguan terhadap pasokan listrik ataupun menjaga keselamatan diri dari bahaya yang ditimbulkan.

“Kami mengimbau, agar masyarakat tidak bermain layangan di dekat jaringan listrik. Selain dapat mengganggu pasokan listrik, ini juga mengancam keselamatan manusia. Listrik bertegangan tinggi dapat menghilangkan nyawa seseorang apabila diabaikan dengan perilaku demikian,” ujar Hasbullah singkat.

Kapolres Cilegon AKBP. Sigit Haryono mengatakan, pihaknya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat mendukung peran serta PLN yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polres Cilegon menyosialisasikan pemahaman tersebut.

“Kami mendukung langkah dan upaya PLN, saya perintahkan langsung seluruh Bhabinkamtibmas untuk segera mensosialisasikan ini. Untuk mencegah kejadian yang tidak kita inginkan,” tandas Kapolres. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan