banner 468x60 banner 468x60

Seminggu Diberlakukan PPKM, Penjualan Hewan Kurban Anjlok 50 Persen

Joe
9 Jul 2021 14:01
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sejak tanggal 3 Juli lalu pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat, dan akan berakhir pada 20 Juli mendatang. Akibatnya, pedagang hewan kurban mengaku penjualannya menurun.

“Penjualannya berkurang, jauh dari tahun kemarin, apalagi sebelum ada pandemi,” ucap Dadang salah seorang penjual hewan kurban di Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (9/2/2021).

Dadang menjelaskan, 1 minggu setelah lapak dibuka, biasanya kambing sudah terjual 200-an, ekor, tapi sekarang sudah 1 minggu baru terjual 100 ekor atau turun sampai 50 persen.

“Biasanya, stok kerbau sekitar 120 ekor, sapi 80 ekor, dan kambing atau domba sekitar 400 ekor. Namun, saat ini saya hanya menjual sekitar 200 ekor, sapi dan kerbau sebanyak 40-50 ekor,” ungkapnya.

“Kita sekarang stoknya agak tarik rem, jadi dibatasi. Kalau sebelum pandemi kita stoknya untuk kambing saja 800 ekor, itupun semuanya habis,” terangnya.

Dadang menyebut, harga sapi mulai Rp17,5 juta sampai dengan Rp35 juta,harga kerbau mulai Rp17,5 juta sampai dengan Rp35 juta, sedangkan harga kambing/domba mulai Rp1,7 juta sampai dengan Rp 5 juta.

“Untuk kerbau dan sapi kita datangkan dari Jawa, sementara kambing kita datangkan dari garut. Soalnya, kalau dari Serang kita sanggup beli tapi tidak bisa jual karena mahal,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan