Dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, Oknum Kabid di Kanwil DJP Banten Diduga Ancam Seorang Wanita

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Sep 2020 12:49 0 774 Ramzy

TANGERANG (SBN) – Maksud hati datang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan salah seorang oknum Kabid berinisial YHS, seorang wanita berinisial E malah mendapat ancaman dari terlapor.

Menurut keterangan E wanita asal Tangerang Selatan (Tangsel) ini, dirinya diancam akan ditembak setelah melaporkan YHS kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten, atas perbuatan oknum kabid tersebut.

“Saya melaporkan oknum kabid itu ke atasannya karena merasa terganggu dengan didekati secara personal, bahkan saya merasa dilecehkan. Padahal orang itu (YHS) sudah berkeluarga,” kata pelapor kepada SuaraBantenNews, Senin, 28 September 2020.

Ia menjelaskan, aksi pengancaman tersebut terjadi hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten pada Selasa, 22 September 2020.

“Saya datang ke Kanwil DJP Banten pada Selasa, 22 September 2020. Saya diancam akan ditembak dihadapan Kepala Kanwil DJP Banten pak Jatnika disaksikan bu ratna kasubag kepegawaian dan itu terjadi diruangan Kakanwil,” ucapnya.

Tak hanya itu, oknum kabid berinisial itu juga menggebrak meja di ruangan Kakanwil DJP Banten.

“Habis ancaman saya, dia gebrak meja dan langsung pergi dengan emosi,” tandasnya.

Pelapor merasa dengan kejadian tersebut hidupnya merasa terancam, dan berharap kejadian yang menimpanya ini agar bisa segera menjadi perhatian bagi pihak dirjen pajak sehingga perbuatan tidak terpuji oknum kabid tersebut tidak terulang dan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.(zie)

LAINNYA