Jadi Sorotan, Pengadaan Toyota Camry untuk Sekretariat DPRD Banten Dibatalkan

Joe
22 Jul 2021 12:32
3 menit membaca

SERANG (SBN) — Pengadaan mobil dinas roda empat jenis Toyota Camry 2.5 V A/T 6-speed otomatis 2494 cc mendapatkan sorotan dari publik sebab pengadaan tersebut dilakukan saat masa pandemi ketika masyarakat umum banyak yang sedang susah.

Rencana pengadaan mobil mewah tersebut tercantum pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten dan bersumber dari APBD Provinsi Banten untuk penggunaan di satuan unit kerja Sekretariat DPRD. Dalam tayangan itu, harga pagu paket tercatat Rp2.800.000.000 dengan harga barang/jasa (HPS) senilai 2.676.000.000.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada menilai pengadaan mobil seharga miliaran tersebut menyakiti hati masyarakat. Alasannya karena saat ini masyarakat sedang mengalami kesusahan karena pemberlakuan PPKM Darurat.

Uday menegaskan, pengadaan mobil dengan nilai Rp2,8 miliar adalah suatu hal yang tidak mendesak. Sehingga, pihaknya menuding penguasa Banten tidak memiliki rasa krisis dengan kondisi pandemi.

“Masyarakat diminta untuk ngajedog di imah (diam di rumah) dengan diterapkan PPKM Darurat, tapi Pemprov Banten justru menganggarkan pembelian mobil untuk Sekretariat DPRD Banten, entah untuk siapa. Untuk Pimpinan DPRD-kah atau Sekretaris DPRD,” katanya, Rabu Malam (21/7/2021).

Di sisi lain, Uday menyinggung penyediaan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang tak kunjung ada. Padahal, jika direalokasi, dana Rp2,8 miliar itu dapat menyambung hidup sebagian masyarakat Banten.

“Di mana letak rasa keprihatinan mereka? Diletakkan di mana otak mereka? Tak adakah rasa malu pada rakyat yang saat ini sedang menjerit?,” tanyanya.

Dikutip dari Koran-Jakarta.com, pembelian mobil mewah untuk pimpinan dewan seharga Rp2,8 miliar tersebut dibatalkan dan telah di-refocusing untuk penanganan covid-19. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan.

“Tidak hanya pembelian mobil Camry yang dibatalkan, namun anggaran lain yang ada di DPRD Banten sebesar 31 miliar rupiah juga ikut di-refocusing untuk penanganan covid-19,” terangnya.

Deni mengatakan munculnya anggaran pembelian mobil dinas merek Camry di LPSE adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sebab, perencanaan pembelian mobil itu dilakukan pada tahun anggaran 2020, dengan perkiraan Pandemi covid-19 sudah berakhir tahun 2021 ini.

“Awalnya, semua memperkirakan pandemi covid-19 ini sudah berakhir atau melandai tahun 2021. Namun faktanya, pandemi ini belum berakhir sehingga kami membatalkan rencana pembelian mobil tersebut,” jelas Deni.

Deni menjelaskan, seluruh pimpinan dewan sepakat bahwa semua harus peduli terhadap persoalan mengatasi pandemi covid-19.

“Jadi, membatalkan pengadaan kendaraan dinas tersebut sampai kondisi yang sangat memungkinkan segalanya karena prioritas semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat. Sekali lagi kami tegaskan, pembelian mobil dinas bukan ditunda, namun dibatalkan,” tegasnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Moch Ojat Sudrajat, mengaku heran kenapa bisa komunikasi Unit Layanan Pengadaan dan Pengguna Anggaran (DPRD) Banten tidak sinkron.

“Saya hanya berharap dapat diperbaiki komunikasinya, jangan sampai setelah diributkan masyarakat baru membuat statement, ini menunjukkan komunikasi dan koordinasi yang kurang baik,” ungkapnya.

“Apabila ada pembatalan anggaran, bukankah itu juga bagian dari informasi publik? Karena itu, keterbukaan informasi publiknya pun harus diperbaiki. Kita apresiasi jika itu dibatalkan dan lebih baik saat ini fokus ke penanganan covid,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan