Akibat Luapan Air Sungai, 12 Desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Serang Terdampak Banjir

Joe
16 Sep 2021 11:43
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Curah hujan tinggi yang terjadi pada Senin malam di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak (Hulu Cibeurang–Ciujung) dan di Kabupaten Serang (Hilir Cibeurang–Ciujung) mengakibatkan naiknya debit air sungai hingga meluap ke permukiman di sepanjang bantaran sungai serta daerah sodetan.

Berdasarkan rilis dari BPBD Kabupaten Serang, Rabu kemarin (15/9/2021), pukul 17.00 WIB, ada 12 desa di 9 kecamatan yang terkena banjir, yaitu Desa Batukuwung (Kecamatan Padarincang), Desa Ranjeng dan Desa Cigelam (Kecamatan Ciruas), Desa Bojongpandan (Kecamatan Tunjungteja), Desa Nagara dan Desa Cijeruk (Kecamatan Kibin), Desa Dukuh (Kecamatan Kragilan), Desa Gandayasa (Kecamatan Cikeusal), Desa Malabar (Kecamatan Bandung), Desa Sangian (Kecamatan Pamarayan), serta Desa Tengkurak dan Desa Samparwadi (Kecamatan Tirtayasa).

Banjir akibat luapan sungai itu berdampak pada 473 rumah, 618 kepala keluarga, 1.848 jiwa, 31 lansia, 122 anak-anak, dan 1 fasilitas sosial.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat mendorong agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) waspada akan ada luapan sungai susulan karena intensitas hujan makin tinggi akhir-akhir ini.

“BPBD sudah tahu pemetaannya yang biasa menjadi langganan banjir. Jadi, BPBD terutama Tim Reaksi Cepat (TRC) harus waspada 24 jam,” ucap Jajat saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (16/9/2021).

“Debit air yang ada di Bendungan Pamarayan harus selalu dipantau karena di sana ada level debit airnya, sekian meter siaga dan sekian meter waspada, sehingga akan terpantau,” tambahnya.

Selain itu, tambah Jajat, semua peralatan pendukung dalam menangani bencana banjir harus disiapkan dari sekarang, seperti tenda dan perahu karet.

“Jangan sampai ketika terjadi banjir, perlengkapannya belum siap. Kejadian kemarin di beberapa titik itu sinyal BPBD harus siap, terutama alat penunjang yang harus dicek. Kalau peralatannya kekurangan atau rusak, harus dicari solusi, apakah meminjam ke pemprov atau lainnya,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKS ini juga mendorong agar OPD yang memiliki kewenangan terkait pemeliharaan sungai dan waduk Pamarayaan agar melakukan pengerukan dan dilakukan secara rutin.

“Kalau terjadi pendangkalan sungai, maka kapasitas air akan berkurang karena endapan lumpur. Ini yang mengakibatkan luapan sungai. Karena itu, kami dorong agar dilakukan pengerukan,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan