Polda Banten Selidiki Kebocoran Data pada Dindikbud Banten

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Polda Banten tengah menindaklanjuti laporan terkait kebocoran data guru di Dindikbud Banten pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (8/11/2021) mengaku, bahwa pihaknya telah menerima aduan dari pihak Dindikbud Banten.

“Pejabat pada Dindikbud Banten telah melaporkan secara lisan pada Jumat (05/11/2021). Langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten, pengaduan lisan menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” ucapnya.

Shinto menjelaskan, kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP

“Untuk itu, sejak Jumat (05/11/2021) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” katanya.

Shinto mengungkapkan, perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

“Dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang aktif antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten, subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” katanya.

Shinto menghimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware,”Polda Banten memotivasi para guru yang datanya telah dibocorkan secara ilegal untuk melaporkan ke Polda Banten apalagi yang mengalami teror dari pihak lain pasca kebocoran informasi tersebut,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan