Indeks Kerukunan Umat Beragama di Banten Masih Rendah

Joe
29 Des 2021 15:48
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Abdul Rojak mengungkapkan, bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Provinsi Banten masih rendah.

“Dalam penilaian indeks KUB nasional dari hasil survei Kementerian Agama (Kemenag) Pusat, Provinsi Banten menduduki posisi ke-32 dari 34 provinsi se-Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Gedung Teras Unbaja, Rabu (29/12/2021).

Abdul Rojak menyebut, Provinsi Banten mendapatkan skor dengan hasil survei 66,11, sehingga kerukunan umat beragamanya masih terbilang rendah.

“Adapun indikator penyebabnya, seperti masih adanya penolakan pendirian rumah ibadah yang berbeda agama, kemudian penolakan kepala daerah atau penjabat daerah yang tidak satu keyakinan, terus masih ada penolakan terkait perayaan hari besar keagamaan,” katanya.

“Penyebab rendahnya Banten terkait KUB kemungkinan masih ada yang belum menerima perbedaan antar umat beragama,” bebernya.

Untuk mengatasi terus-menerus agar tidak terjadi, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi, dan kerja secara masif oleh seluruh stakeholder baik pemerintah maupun aparat yang memiliki wewenang.

“Ini harus dilakukan dengan bersama-sama, agar bagaimana mampu memberikan pemahaman terhadap perbedaan bukan menimbulkan permusuhan, tetapi menjadikan kerukunan dan keberagaman,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan