Propam Polda Banten Awasi Pelayanan SIM Keliling

Redaksi
15 Feb 2023 16:17
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Bidpropam atau Profesi dan Pengamanan Polda Banten melakukan pengawasan di Unit Pelayanan SIM Keliling guna mengantisipasi terjadinya praktik pungutan liar (pungli), Rabu, 15 Februari 2023.

Kegiatan ini dipimpin Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi didampingi personel.

“Kami dari fungsi pengawasan Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan sekaligus pengawasan tentang jalannya perpanjangan (SIM) dan Samsat keliling,” ucap Riko.

Riko menjelaskan tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan baik dari petugas yang berjaga.
“Tujuan dari diadakannya pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak bisa dilayani baik oleh petugas, dan masyarakat mendapat kemudahan tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” kata Riko.

“Dan terakhir tujuan kegiatan pengawasan ini untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pelayanan,” tutup Riko.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan