APBD-P Banten Nyaris Rp11 Triliun, Diklaim Efisien dan Akomodasi Kebutuhan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 16:58 1 Redaksi

BANTEN-, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp10,50 triliun lebih. Sedangkan total belanja menembus Rp10,81 triliun lebih.

Sehingga terdapat defisit Rp305,98 miliar. Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

Postur APBD-P Banten itu diklaim merupakan hasil efisiensi anggaran melalui evaluasi sejumlah kegiatan yang dianggap kurang prioritas. Pemprov Banten juga mengklaim, memulihkan agenda pendapatan yang sempat terkoreksi, tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran. Melainkan kemanfaatannya harus dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Banten Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Banten terhadap persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa (9/9/2025).

Andra Soni menegaskan, angka-angka dalam APBD hanyalah instrumen. Yang terpenting, kata dia, bagaimana kebijakan anggaran benar-benar bisa mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa dan harus bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan alokasi anggaran lebih fokus pada pembangunan dan program yang berdampak langsung pada kebutuhan warga Banten.

“Pembahasan dengan DPRD telah berlangsung baik, intensif, dan seksama. Perubahan APBD ini merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen pemerintahan untuk menjawab amanat masyarakat Banten,” kata Andra Soni.

LAINNYA