Aksi Mahasiswa Cilegon Diwarnai Ricuh

Joe
20 Feb 2020 18:23
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Aksi demonstrasi Front Mahasiswa Kota Cilegon di depan Kantor Wali Kota, Kamis (20 Februari 2020), diwarnai ricuh. Kericuhan dipicu kekesalan massa aksi yang tak kunjung ditemui Wali Kota Cilegon sehingga sebagian massa aksi membakar keranda berisi ban.

Pembakaran keranda berisi ban itu memicu bentrokan kecil antara massa aksi dan aparat kepolisian yang berusaha  memadamkan api. Setelah bentrokan kecil itu reda, 2 perserta aksi  sempat dibawa ke Mapolres karena dianggap menjadi provokator. Namun, selang beberapa menit, 3 orang itu sudah dikeluarkan.

“Dari Jam 2 kami berkoar-koar menunggu orang nomer satu di Kota Cilegon untuk datang dan duduk bersama dengan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi dengan beberapa tuntutan. Sampai waktu menunjukan 16.00 WIB belum juga hadir. Makanya kita terpaksa bakar ban, setelah itu mungkin ada hal-hal  yang tidak diinginkan yang terjadi,” ujar Sabawi, ketua kordinator aksi.

Lebih lanjut Sabawi menyampaikan, para mahasiswa sebagai pelaksana kontrol sosial (agent of social control) merasa kecewa dengan tidak hadirnya orang nomer satu di Kota Cilegon meski mereka tahu Wali Kota sedang tidak berada di tempat.

Aksi massa mahasiswa yang unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (20 Februari 2020).

Aksi massa mahasiswa yang unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (20 Februari 2020).

Aksi membakar ban yang dilakukan massa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (20 Februari 2020) yang memicu bentroka kecil dengan aparat kepolisian..

Aksi membakar ban yang dilakukan massa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (20 Februari 2020) yang memicu bentrokan kecil dengan aparat kepolisian.

“Informasi dari dalam memang Pak Wali Kota tidak ada, padahal kita sudah melayangkan surat 3×24 jam otomatis dari pihak kepolisian sudah menginformasikan pada pihak pemerintah kota Cilegon, tapi saat ini Pak Wali tidak ada di tempat,” tandasnya.

Front Mahasiswa Kota Cilegon yang berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (20 Februari 2020), itu menuntut Pemerintah Kota Cilegon untuk menyelesaikan persoalan-persoalan fundamental, seperti tingginya angka pengangguran, banjir tahunan, pengentasan kemiskinan, dan kesehatan.

8 organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Kota Cilegon adalah HMI, GMNI, PMII, IMC, GEMA Al-Khairiyah, DEMA STIT Al-Khairiyah, BEM STIKOM Al-Khairiyah, dan Himpunan Mahasiswa Akfat Kota Cilegon. Poin-poin yang mereka tuntutkan kepada Perintah Kota Cilegon untuk diselesaikan adalah berikut ini.

  1. Menyelesaikan Visi-Misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon 2016-2021.
  2. Mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengoptimalisasikan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang pelatihan serta menyiapkan infrastruktur atau tenaga pengajar berkualitas.
  3. Memperhatikan Kesejahteraan Buruh, Petani dan Nelayan.
  4. Wali Kota berani menindak tegas perusahaan yang merusak lingkungan dan merekrut tenaga kerja asingbyangvtidak memiliki legalitas dan keahlian.
  5. Melaksanakan Tata Kelola Pembangunan yang matang dan bermanfaat.
  6. Menggunakan APBD untuk kepentingan Rakyat dan lainnya.
  7. Melengkapi Fasilitas Kesehatan RSUD Cilegon.
  8. Wali Kota berani tegaskan ASN harus netral dalam Pilkada 2020
  9. Melaksanan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah
  10. Mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat infrastruktur berorientasi kesejahteraan masyarakat kecil menengah
  11. Melaksanakan pemerataan pendidikan dan kesejahteraan guru honore
  12. Mendesak pemerintah untuk untuk mengkaji ulang revisi Perda RTRW dan melaksanakan Reforma agraria sejati sesuai UUPA No 5 tahun 1960
  13. Mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan banjir.

(Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan