TANGERANG – Polisi merazia beberapa tempat hiburan dan hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/11/2018). Dalam razia ini, polisi mendapati 16 motor tanpa surat atau dokumen dan 41 orang yang bukan suami istri. Puluhan motor dan masyarakat itu di bawa ke Polsek Teluknaga untuk dilakukan pendataan.
“Kami curiga kendaraann ini terkait kasus kejahatab. Kami akan memeriksanya,” ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dedy Herdiana, Minggu (25/11/2018) dini hari.
Dedy mengatakan, tujuan dari razia adalah mengantisipasi pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Teluknaga.
Lokasi disasar pertama kali yakni di Hotel B One.
Ketika berada di hotel yang berlokasi Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang itu, polisi mengamankan puluhan pasangan mesum.
Pasalnya, ketika diminta untuk menunjukan sejumlah bukti seperti KTP atau identitas lain, mereka tak mampu menunjukan mereka pasangan sah.
Pasangan itu pun digelandang ke mobil dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dimintai keterangan.
“Kegiatan ini juga ditujukan di tempat hiburan malam serta hotel yang terindikasi terjadi kegiatan prostitusi. Beberapa orang kami amankan untuk kemudian dilakukan pembinaan,” ucapnya.(zie)