SERANG (SBN) — Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan ratusan kendaraan curian hasil dari Operasi Jaran Kalimaya 2020. Kendaraan-kendaraan roda dua dan roda empat tersebut diparkirkan di halaman Mapolda Banten pada Rabu, 18 November 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) terbilang tinggi di wilayah hukum Polda Banten.
“Hasil operasi jaran kalimaya 2020. Ada 61 kasus, 47 tersangka, 61 kasus,185 kendaraan roda dua dan 29 kendaraan roda empat,” ucapnya saat konferensi pers.
Dia menjelaskan, modus pencurian para tersangka menggunakan kunci T. Sementara paling banyak kejadian di Kabupaten Tangerang.
“Memang kriminalitas paling banyak di Kabupaten Tangerang. Mungkin karena kepadatan penduduk mempengaruhi,” kata Fiandar.
Dia menambahkan, kasus pencurian kendaraan tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu relatif tidak beda jauh.
“Memang kasus pencurian kendaraan paling banyak rata-rata di perumahan. Tetapi kadang ada juga yang di keramaian,” jelasnya.
Untuk ancaman hukuman para pelaku, sambungnya, akan dikenakan hukuman penjara selama 7 tahun.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci handa, karena akan memperlambat proses pencurian,” tuturnya.
Iis Islawati (39) warga Solear Kabupaten Tangerang mengaku bersyukur kendaraannya dapat ditemukan kembali.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Polda Banten dan jajaran yang telah menemukan kendaraan saya. 1 bulan lebih menghilang pada tanggal 13 september, dan sekarang ada lagi. Saya tidak menyangka,” ungkapnya.(Hendra/zie)
Tidak ada komentar