Pegawai Disdukcapil Terpapar Covid-19, Pelayanan Dialihkan ke Online

Ramzy
17 Nov 2020 11:56
SERANG 0
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Wali Kota Serang Syafrudin menyebutkan, ada satu pegawainya yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup sementara pelayanan tatap muka selama tiga hari kedepan, dan dialihkan ke pelayanan online. Hal tersebut guna meminimalisir penularan.

“Jadi sementara untuk tiga hari ini tutup, tapi bisa online,” kata Syafrudin usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin, 16 November 2020.

Dia mendorong agar masyarakat dan ASN jangan takut pada Covid-19, yang terpenting selalu patuh pada anjuran pemerintah.

“ASN yang kena sebenarnya bukan lalai, namanya Covid-19 ini walaupun pakai topeng tetap saja yang kena, kena saja,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan melakukan sanksi terhadap ASN yang kena Covid-19.

“Nggak ada sanksi khusus. Yang jelas protokol kesehatan untuk ASN itu harus diperketat,” tegasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan