Penggalian Tanah Tak Berizin di Kronjo, Warga: Mengganggu dan Mengotori Jalan

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Penggalian tanah yang diketahui tak berizin kembali muncul di Kampung Kramat Maja, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Warga setempat terganggu karena ceceran tanahnya mengotori jalan. Bahkan, ketika turun hujan jalan menjadi licin dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Kepala Desa Blukbuk Sanusi mengatakan aktivitas penggalian tanah ilegal di wilayahnya itu membuat warganya resah. Pihaknya pun pernah menanyakan izin penggalian tanah tersebut, tetapi hingga kini pengusaha galian tanah itu belum menunjukkan bukti izinnya.

“Kami bersama staf BPD turun langsung ke lapangan menanyakan aktivitas alat berat di wilayah Blukbuk. Izinnya masih belum diketahui,” ujarnya, Jumat 19 Februari 2021.

Salah seorang warga setempat, Ahmad, mengatakan penggalian tanah yang diduga tak berizin itu sudah sangat meresahkan. Selain bising suara alat berat saat mengeruk tanah yang mengganggu, lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah pada siang dan malam hari juga membuat jalan menjadi kotor.

“Terlebih sekarang sedang musim hujan. Jalan menjadi licin dan bisa membahayakan warga yang melintas,” tandasnya.

Karena itu, ia dan warga lainnya meminta pihak-pihak terkait, seperti pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, untuk turun tangan menghentikan aktivitas penggalian tanah yang meresahkan warga tersebut. Menurutnya, dibandingkan manfaatnya, keberadaan penggalian tanah ilegal di kampungnya itu lebih banyak mudaratnya.

“Kalau memang tidak berizin, harus ditindak. Pemerintah harus tegas kepada pengusaha galian ilegal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan