Belasan Proyek Pembangunan Sekolah di Kabupaten Tangerang Jalani Tender Ulang

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Des 2020 13:13 813 Ramzy

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Lelang rehab hingga penataan gedung sekolah di Kabupaten Tangerang sempat terhenti. Alasannya, peserta pemenang lelang proyek di LSPE belum memenuhi syarat. Salah satunya, persyaratan dokumen belum lengkap.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak mengatakan, lelang proyek penataan dan rehab gedung sekolah sudah ditemukan pemenang. Ia mengakui, adanya persyaratan pemenang tender yang belum lengkap.

“Coba di-klik, lihat apa saja yang kurang dari mereka (peserta tender). Di sana akan terlihat apa yang kurang. Sudah semua paket lelang selesai. Tender ulang itu adanya di September tetapi tidak menganggu pengadaan yang lain,” jelasnya, Jumat, 18 Desember 2020.

Pantauan di situs lpse.tangerangkab.go.id terdapat belasan proyek rehab dan penataan gedung sekolah ditender ulang. Namun sudah ditemukan pemenang dan dinyatakan selesai. Pada proyek penataan halaman SMPN 7 Solear dengan nilai pagu Rp500 juta. Pemenangnya, CV Bangun Karya Mandiri dengan penawaran Rp443,269 juta.

Proyek lain yang ditender ulang yakni, paket rehab SDN I Bunar Kecamatan Sukamulya dengan nilai pagu Rp1,2 miliar. Di mana harga perkiraan sendiri (HPS) proyeknya mencapai Rp1,18 miliar. Paket ini dimenangkan PT Jendral Penuh Semesta dengan penawaran Rp1,15 miliar.

Masih di situs yang sama, proyek pembangunan SDN Peusar I Kecamatan Panongan juga sempat ditender ulang. Nilai paketnya Rp1,5 miliar. Pemenangnya, CV Benteng Tangerang yang menawarkan harga Rp1,47 miliar.

Tender ulang juga dilakukan untuk proyek rehab SMPN 1 Rajeg dengan nilai paket Rp1,5 miliar dan nilai HPS sebesar Rp1,48 miliar. Pemenangnya, CV Bintang Selatan dengan nilai penawaran paket sebesar Rp1,44 miliar.

Meski begitu, Iskandar menegaskan, tidak ada masalah dengan adanya tender ulang proyek. Sebab, secara keseluruhan sudah sesuai dengan aturan. Ia menerangkan hingga Desember, tidak ada lelalng proyek yang belum selesai.

“Tidak jadi masalah karena sudah ada pemenangnya. Tender ulang juga dikarenakan adanya persyaratan yang belum lengkap. Coba saja dilihat di website, di sana ada ketahuan siapa pemenang lelangnya,” pungkasnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA