SuaraBantenNews.Com – Petugas gabungan dari Polsek Tigaraksa, Koramil, dan Satpol PP membongkar arena perjudian sabung ayam yang berada di Kampung Leuwihalu, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juli 2024.
Langkah tegas ini diambil petugas karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah perkampungan tersebut.
Pembongkaran arena judi sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia dan Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pembongkaran arena judi sabung ayam ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Terlebih, lahan yang dijadikan arena judi sabung ayam itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Pembongkaran lokasi judi sabung ayam ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya kegiatan sabung ayam yang sering dilakukan di tempat ini,” kata Kompol Agus kepada sejumlah wartawan.
Selain melakukan pembongkaran, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam, seperti terpal untuk alas arena, tenda karpet, dan kurungan ayam.
Namun, saat petugas datang kami arena judi sabung ayam tersebut dalam keadaan sepi dan tidak didapati adanya pelaku perjudian di lokasi tersebut.
“Kemungkinan memang sudah beberapa lama lokasi ini tidak digunakan,” ujarnya.
Meski begitu, Agus menegaskan, usai dibongkar Polsek Tigaraksa bakal terus melakukan patroli ke wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian sabung ayam.
“Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah ini. Kami juga sudah minta kepada pemilik tanah untuk dimanfaatkan menjadi lahan pertanian,” tukasnya.