SuaraBantenNews.Com – Pelaku penjambretan handphone berinisial RS (26) diamankan Polsek Cisoka usai beraksi di Jalan Secang Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengungkapkan, sebelumnya tersangka diamankan masyarakat, setela menjambret dua unit handphone.
“Awalnya unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada jambret diamankan oleh masyarakat,” kata Eldi, Jumat 2 Agustus 2024.
Diterangkan Kapolsek, berdasarkan keterangan korban berinisial TH warga Cisoka, aksi penjambretan handphone
tersebut bermula saat korban dan anaknya sedang membeli makanan siap saji.
Saat itu pelaku yang menggunakan sepeda motor matic ikut mengantri untuk membeli makanan. Melihat ada handphone di dashboard kiri motor korban pelaku pun langsung membawa kabur.
“Namun berhasil di pergoki sambil di teriaki maling oleh anak korban,” terangnya.
Pelaku yang panik usai diteriaki maling itu pun mencoba melarikan diri namun dikejar oleh korban.
“Kemudian Unit Reskrim dan Patroli menerima penyerahan dari warga sekitar TKP. Saat ini pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Polsek Cisoka Polresta Tangerang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Eldi.