Tolak Proyek Geothermal, Warga Padarincang Longmarch ke Jakarta

Ramzy
6 Sep 2019 13:29
2 menit membaca

SERANG (SBN)-, Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) memulai aksi longmarch ke Istana Presiden, Jakarta, Jumat (6/9/9). Mereka memulai perjalanan di depan Kampus UIN SMH Banten.

Aksi unjuk rasa longmarch yang digelar SAPAR merupakan bentuk penolakan atas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal) di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang.

“Ini adalah bentuk tekad masyarakat Padarincang untuk menolak pembangunan proyek gheothermal,” ucap Firman Juni Akbar, salah satu peserta aksi.

Firman juga mengatakan, aksi itu merupakan bentuk peringatan untuk pemerintah bahwa masyarakat Padarincang sudah bulat untuk menolak proyek itu.

Aksi itu pun, kata dia, adalah ungkapan kekecewaan warga kepada pemerintah daerah sebab sebelumnya sudah beberapa kali menggelar aksi penolakan namun tidak mendapat respons.

“Di sini kami mahasiswa bersama masyarakat merasa kecewa kepada pemerintah daerah yang selalu melemparkan bahwa semua izin ada di pusat,” tukasnya.

Meski mendapat penolakan, namun Presiden Direktur PT. IBP Energi Dharmizon Piliang menyebut, proyek itu tidak mungkin dihentikan.

PT. IBP Energi adalah perusahaan yang melaksanakan proyek eksplorasi geothermal dari PT. Sintesa Banten Geothermal (SBG). PT. IBP memiliki teknologi dalam melaksanakan survey eksplorasi sumur panas bumi. Sedangkan PT. SBG adalah pemilik wilayah kerja panas bumi di Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Dharmizon, penolakan proyek itu bukanlah penolakan dari masyarakat melainkan penolakan dari beberapa tokoh yang dia sebut belum menyetujui proyek itu.

“Tidak mungkin dihentikan. Inikan bukan penolakan masyarakat, penolakan dari beberapa tokoh yang mungkin belum bersetuju. Tapi bagaimana pun juga, proses ini harus terus berlanjut,” kata Dharmizon usai sosialisasi proyek itu di Ruangan H. Syam’un, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Kamis (5/9/19).

Dharmizon menyampaikan, kekhawatiran bahwa proyek itu akan berdampak buruk tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Menurutnya, eksplorasi panas bumi berbeda dengan dengan eksplorasi gas bumi. Lanjutnya, eksplorasi panas bumi tidak akan berdampak serius pada lingkungan atau kehidupan masyarakat.

Dikatakan Dharmizon, ruang komunikasi mengenai proyek itu terus dibuka. Pelaksana proyek, kata dia, terus melakukan pendekatan secara persuasif sembari secara simultan melanjutkan proyek itu. Bahkan Dharmizon menyebut, selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspek hukum.

“Supaya masyarakat mengerti bahwa menghalang-halangi ada dampak hukumnya,” kata dia. (Hendra/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan