Pelajari Kebijakan Tarif Air Minum, PD PERPAMSI Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Studi Banding ke PERUMDAM TKR

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Sep 2024 16:41 247 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang kembali menerima kunjungan studi banding dari PD PERPAMSI Provinsi Kalimantan Utara, pada Selasa (27/8) di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kebijakan tarif air, sebagai bagian dari upaya PD PERPAMSI Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Dalam pertemuan tersebut dibuka oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar dengan didampingi dengan jajaran pejabat struktural PERUMDAM TKR serta beberapa pegawai lainnya.

Sofyan mengawali sambutannya dengan berterima kasih karena sudah menjadikan PERUMDAM TKR sebagai tujuan untuk kunjungan kerja.

“Dengan pertemuan hari ini kita dapat saling melakukan belajar hal-hal positif yang dapat lebih membangun kinerja PDAM kedepannya dan banyak pembahasan yang bisa didiskusikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari PD PERPAMSI Provinsi Kalimantan Utara dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Kalimantan Utara, Rohadi, Direktur Perumda Air Minum Provinsi Kalimantan Utara, Eldiansyah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur, Tedi Kongso, serta beberapa jajaran struktural dan pegawai.

Biro Perekonomian Kalimantan Utara, Rohadi menyebut bahwa kunjungannya ini sebagai materi yang dapat dipelajari agar perusahaan bisa menerapkan di kemudian hari.

“Kami ingin mengetahui kinerja dari PERUMDAM TKR yang selama ini telah berjalan, kami akan mempelajari apa saja yang bisa ditiru terkait pelaksanaan tarif air dan kerja sama. Terlebih kami melihat melihat dari PERUMDAM TKR yang sudah settle dan baik,” tuturnya.

Kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait strategi penentuan tarif air. Sofyan Sapar memaparkan bahwa tarif air di PERUMDAM TKR ditetapkan berdasarkan kajian mendalam terhadap biaya operasional, kondisi ekonomi masyarakat, serta regulasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan beberapa kebijakan yang diterapkan oleh PERUMDAM TKR untuk menjaga kualitas pelayanan meskipun terdapat tantangan dalam penyesuaian tarif.

“Hal yang cukup penting dilakukan oleh perusahaan air minum untuk melakukan diskusi atau membuat kesepakatan dengan stakeholder terkait penetapan tarif air, kita juga wajib bekerja sama dengan pengembang, membuat kesepakatan yang mana bisa dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS),” imbuh Sofyan.

Kepala Biro Perekonomian Kalimantan Utara menyampaikan apresiasinya atas penerimaan yang hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh PERUMDAM TKR.

Ia menyatakan bahwa hasil dari studi banding kali ini selain berbagi pengalaman dan informasi juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tarif air di Provinsi Kalimantan Utara, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelanggan di daerahnya.

Studi banding ini diakhiri dengan pemberian plakat dan peninjauan langsung untuk melihat sistem kerja SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition). Rombongan dari Kalimantan Utara mendapatkan gambaran lebih lanjut mengenai sistem kendali dan pemantauan jarak jauh yang digunakan untuk mengontrol, memantau, dan menganalisis distribusi air bersih ke pelanggan yang efisien dan berkualitas.

Melalui studi banding ini, sinergi antara PD PERPAMSI Provinsi Kalimantan Utara dan PERUMDAM TKR dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan pelayanan air bersih yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat. (SSP)

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA