Fantastis! Nilai Anggaran Makan Minum Rapat DPRD Kabupaten Tangerang Capai Rp7,9 Miliar

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Sep 2024 19:07 0 170 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Anggaran makan dan minum rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bernilai fantastis, mencapai Rp7,9 miliar lebih, Rabu 18 September 2024.

Hal itu diketahui dari laman laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada lamam Sirup LKPP itu terpampang nilai anggaran makanan dan minuman rapat sebesar Rp7.939.115.000 yang dibagi ke dalam 12 paket dengan nilai bervariatif mulai dari  Rp4,5 juta sampai Rp2 miliar.

Diketahui juga anggaran miliaran rupiah untuk makan dan minum rapat anggota DPRD tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Kabupaten Tangerang) Tahun 2024.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, saat dimintai tanggapan ihwal besarnya nilai anggaran makan dan minum itu mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan ranah sekretariat dewan.

“Kalau itu (anggaran mamin) ke sekretariat aja. Supaya lebih akurat penjelasanya,” kata Amud kepada wartawan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, saat dikonfirmasi terkait anggaran makan dan minum yang mencapai Rp7,9 miliar lebih itu masih bungkam.

Meski wartawan sudah berusaha menemui dan menghubunginya, namun sampai berita ini ditulis ia belum memberikan keterangannya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA