SuaraBantenNews.Com – Aksi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tanah yang melanggar jam operasional kembali terjadi hingga menimbulkan amuk massa dari warga Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 November 2024.
Peristiwa bermula ketika seorang bocah berusia 9 tahun ditabrak truk tanah di jalan Puri Niaga Indah, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Dari video yang beredar bocah tersebut mengalami luka yang cukup parah usai ditabrak truk tanah yang melintas di siang hari tersebut.
“Luka parah di bagian kaki, kaki korban hancur sudah dilarikan ke rumah sakit informasinya ke RSUD Kabupaten Tanterang,” kata Acep salah seorang saksi mata yang melintas di lokasi.
Kejadian nahas itu pun akhirnya memicu amarah warga yang langsung merusak truk tanah penabrak bocah.
Lebih dari itu, ratusan masyarakat di wilayah Kosambi juga juga turun ke jalan menghentikan truk-truk tanah yang tetap nekat melintas. Kaca-kaca kendaraan tiga gardan tersebut dipecah dan ban-nya digembosi, bahkan salah satunya dibakar massa.
“Kami sudah peringatkan berkali-kali tapi tidak pernah digubris jadi jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya melakukan tindakan sendiri,” tegas Jayadi salah seorang warga.
Dari pantauan, ratusan massa yang turun ke jalan itu menyampaikan kekecewaannya terhadap Pj Bupati Tangerang dan Kadishub Kabupaten Tangerang karena dinilai gagal menegakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 terkait pembatasan waktu operasional pada kendaraan tiga gardan.
Hingga berita ini ditulis suasana di lokasi masih mencekam dan semakin tak terkendali. Aparat kepolisian terlihat terus berjaga sambil berusaha menenangkan massa.