KPU Ingatkan Seluruh KPPS Kabupaten Tangerang Jaga Netralitas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Nov 2024 10:58 0 96 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Setelah resmi dilantik, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang diminta menjaga netralitas sebagai penyelenggara.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPU Kabupaten Tangerang, Badri Tamam, mengatakan secara keseluruhan ada 31.388 petugas KPPS yang tersebar di 4.484 TPS di Kabupaten Tangerang, dengan masing-masing TPS sebanyak 7 orang.

Kata dia, para petugas KPPS tersebut telah dilantik oleh ketua PPS di Desa/Kelurahan masing-masing pada Kamis (7/11/2024).

“Tentunya saya juga mengingatkan dan meminta kepada seluruh KPPS untuk menjaga Netralitas sebagai penyelenggara, jangan asal bertemu dengan paslon dan tidak memihak,” kata Badri, Jumat 8 November 2024.

Dia juga menjelaskan, usai dilantik seluruh KPPS langsung bekerja sebagai penyelenggara Pilkada sesuai Tupoksi-nya dimulai dari tanggal 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024.

Adapun tugas KPPS di Pilkada Serentak 2024 antara lain menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengantarkan Model C6, melaksanakan pungut hitung surat suara, hingga menyerahkan hasil penghitungan suara ke PPS.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh KPPS untuk menjaga kesehatannya serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak perlu agar bisa tetap prima saat hari pemungutan suara,” ujarnya.

Sementara terkait dengan honornya, dia menjelaskan, bahwa jumlah honor yang diterima KPPS di Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan jumlah honor di Pemilu.

Bahkan menurut Badri, jumlahnya lebih kecil dari honor saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu.

“Terkait honor di bidang kesekretariatan yah tapi kalau nggak salah itu honornya Rp 900 ribu untuk ketua (KPPS) dan Rp 850 ribu untuk anggota, lebih kecil dari Pilpres Pileg itu Rp 1,2 juta,” tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA