Suarabantennews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyampaikan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, mengatakan dua Raperda inisiatif DPRD yang diajukan adalah tentang fasilitasi pondok pesantren dan ekonomi kreatif.
“Penjelasan mengenai urgensi kedua raperda tersebut disampaikan bahwa keduanya berlandaskan pada regulasi di tingkat atas yang mengatur ekonomi kreatif dan fasilitasi pondok pesantren,” kata Amud kepada wartawan.
Menurut Amud, satu Raperda inisiatif DPRD merupakan Perda lama yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini yakni tentang sarana dan prasarana prasarana utilitas perubahan.
Selain itu juga, sambungnya, sebagai pemerintah tingkat kedua, Kabupaten Tangerang wajib menerjemahkan aturan ke dalam peraturan daerah (Perda) yang disesuaikan dengan konteks lokal, termasuk kondisi geografis dan budaya masyarakat sekitar pesantren.
“Terlebih, sudah ada perundang-undangannya yang mengatur tentang ekonomi kreatif dan juga fasilitasi pondok pesantren, maka kami di daerah, ya, sebagai apa namanya pemerintahan tingkat dua, maka harus membuat Perdanya,” tuturnya.
Tak hanya itu, dalam rapat paripurna itu juga terdapat agenda penting lainnya yakni persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian penjelasan mengenai dua raperda eksekutif dan dua raperda inisiatif DPRD.
Kata Amud, dua raperda eksekutif yang disampaikan oleh Bupati salah satunya adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Satu lagi adalah Perda yang menyesuaikan sarana dan prasarana utilitas sesuai dengan kondisi terkini di Kabupaten Tangerang.
“Di mana tadi, ada dua raperda inisiatif yang disampaikan oleh kelompok-kelompok Perda dan juga ada dua raperda eksekutif yang disampaikan oleh Pak Bupati dan salah satunya adalah Perda tentang RPJMD, ya,” kata dia.