BPPKB dan PP Selisih Paham, Polresta Tangerang Amankan 11 Orang

Joe
30 Mei 2020 19:09
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas), yakni Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-11 orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perusakan kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa, yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

“Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu,” kata Ade, Sabtu (30/5/2020).

Ade menjelaskan, selisih paham antara kedua ormas itu berawal dari penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kedua pihak, yakni konsumen dan leasing, ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun, setelah itu beredar video yang diduga dari kelompok BPKB yang membuat tersinggung kelompok PP. Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

“Video yang beredar semacam pernyataan sikap dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.

Ade melanjutkan, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusivitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun, sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa perusakan yang terjadi usai kedua pimpinan ormas itu bermediasi dan mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, Ade mengharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif lanjutan dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan main hakim sendiri sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tandas Ade.

Ade memastikan situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan dan kegiatan patroli akan makin ditingkatkan begitu juga pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkas Ade. (Rls/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan