Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Polisi Masih Dalami Dugaan KDRT oleh Artis Chikita Meidy

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Jun 2025 16:42 11 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Artis Chikita Meidy dilaporkan oleh suaminya Indra Adhitya ke Polresta Tangerang atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaporan dugaan KDRT oleh mantan pennyanyi cilik tersebut buntut dari gonjang ganjing rumah tangga Chikita Meidy dan Indra Adhitya.

Dari informasi yang dihimpun, Indra Adhitya mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dari istrinya tersebut. Puncaknya, ketika Indra mengaku pernah dilempar botol skincare oleh Chikita Meidy hingga mengenai kepalanya.

Sebelumnya, Chikita Meidy juga sempat mengungkap kekecewaannya terhadap sang suami yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Aktifitas judi online yang dilakukan suaminya itu berdampak terhadap bisnis keluarga mereka.

Sementara, pihak Polresta Tangerang membenarkan ihwal pelaporan dugaan KDRT tersebut. Saat ini kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut masih didalami polisi.

“Laporan benar, telah kami terima di Polresta Tangerang terkait KDRT tanggal 28 Juni 2025,” ungkap Kasie Humas Polres Kota Tangerang, Ipda Purbawa dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Dia menerangkan pelapor dugaan tindak pidana KDRT adalah I (Indra Adhitya) atau suami dari terlapor yang dikenal Chikita Meidy.

“Terduga terlapor yang dikenal CK dan ibunya,” jelas dia.

Purbawa memastikan laporan yang sudah masuk di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah dalam penyelidikan dan dipastikan laporan tersebut akan segera dituntaskan dengan seluruh rangkaian penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” ungkap dia.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA