banner 468x60 banner 468x60

Pemkab Serang Target Sertifikasi Aset, 1.381 Aset Pemkab Serang Belum Tersertifikat

Redaksi
12 Jul 2022 16:46
BANTEN SERANG 0 469
1 menit membaca

1.381 Aset Pemkab Serang Belum Tersertifikat

SERANG (SBN)–1.381 aset Pemerintah Kabupaten Serang belum tersertifikat. Hal demikian dikatakan Bupati Serang, Tatu Chasanah.

“1.381 aset kita yang belum punya sertifikat, sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat,” katanya pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pendopo Bupati Serang, Selasa (12/7/2022).

Tatu mengatakan, sertifikasi aset merupakan upaya untuk pengamanan aset daerah. Sehingga, tidak diklaim oleh pihak-pihak lain.

Ia menargetkan seluruh aset milik Pemkab Serang dapat tersertifikasi hingga akhir masa jabatannya. “Kuncinya memang kita harus melakukan komunikasi yang intens,” ujarnya.

Kemudian, untuk penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU), pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan percepatan. Salah satunya, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan, Perda itu dibentuk untuk mempermudah pengambilalihan PSU bagi perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya. “Karena ada beberapa pengembang yang sudah sulit ditemukan,” ujarnya.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah Banten Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mendorong Pemkab Serang untuk terus meningkatkan proses sertifikasi aset, penyerahan PSU, hingga mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menerutnya, sertifikasi aset merupakan bagian yang sangat penting karena berkaitan dengan legalisasi aset. Kemudian, penyerahan PSU juga penting supaya pembangunan daerah dapat merata.

“Kalau PSU perumahan belum diserahkan, itu tidak bisa dibangun oleh pemerintah daerah,” katanya.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan