Suarabantennews.com – Polresta Tangerang Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2025 mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025). Operasi selama 14 hari itu dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh Maung 2025 akan menyasar 7 pelanggaran prioritas dan pelanggaran lain,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (14/7/2025).
Indra Waspada menjelaskan, 7 pelanggaran prioritas itu adalah pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan; pengendara kendaraan bermotor di bawah umur; pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI; pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt); pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol; dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
“Kami menyampaikan informasi ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat mengetahuinya,” ucap Indra Waspada.
Indra Waspada mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Kata dia, mematuhi aturan lalu lintas bukan sekadar patuh hukum, melainkan upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dengan kata lain, lanjut Indra Waspada, upaya menjaga keselamatan diri dan orang lain.