Suarabantennews.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fahrizal Azmi meminta pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa membongkar pagar seng yang mengelilingi proyek itu. Azmi meminta pagar dibongkar lantaran pagar itu dianggap menghalangi akses warga untuk beraktivitas dan juga berdagang.
“Saya minta pagar dibongkar. Kasihan warga tidak bisa berdagang,” kata Azmi kepada pengembang saat mendatangi lokasi itu, Sabtu (19/7/2025).
Permintaan Azmi itu dilandasi pengaduan warga kepada dirinya. Warga itu mengaku sulit beraktivitas termasuk berdagang lantaran adanya pagar seng yang menghalangi.
Awalnya, pihak pengembang yang diwakili salah seorang manajemen PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) Dedy Effendy menolak permintaan Azmi. Alasan yang dikemukakan Dedi, pembongkaran harus dirapatkan terlebih dahulu dengan manajemen.
Namun Azmi bersikukuh agar pagar dibongkar. Bahkan Azmi juga meminta tolong kepada Sekretaris Desa Cikupa M. Noval Maulana, yang juga berada di lokasi, agar pagar seng dibongkar.
“Ini anggota DPRD yang minta, Pak. Bukan RT, bukan RW. Saya mewakili masyarakat Kecamatan Cikupa,” kata Azmi dengan nada yang mulai meninggi.
Dedi yang duduk berhadap-hadapan dengan Azmi sempat terdiam beberapa saat. Sejurus kemudian, Dedi menyanggupi permintaan Azmi.
“Siap, Pak,” kata Dedi singkat.