Ratusan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Dinkes Banten: Untuk yang Memang Berhak, ke Depannya akan Diusahakan

Joe
3 Feb 2020 15:18
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Ratusan ribu warga Banten Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dinonaktifkan sehingga banyak penerima yang dinonaktifkan tersebut mengeluhkannya, bahkan mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos).

“Adanya perubahan kebijakan itu kaitanannya dengan penambahan iuran kepesertaan BPJS yang semula 23 ribu naik menjadi 42 ribu,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Senin (3 Februari 2020).

Di Provinsi Banten, sambungnya, penerima PBI BPJS Kesehatan ini ada 900 ribu, kemudian diturunkan menjadi 626 ribu. Jumlah tersebut berasal dari 6 kabupaten/kota karena untuk Kota Tangerang dan Tangsel sudah dikover daerahnya masing-masing.

“Anggaran untuk PBI BPJS kurang lebih Rp319 miliar. Provinsi Banten terbesar ke-5 dalam mengkover PBI ini. Selain itu, kalau dibandingkan tahun sebelumnya, anggarannya meningkat. Tetapi, karena bebannya naik, jadi tetap ada pengurangan,” ujarnya.

Kenaikan iuran BPJS, imbuhnya, juga dikeluhkan kepala daerah se-Indonesia. Pengurangan PBI juga bukan hanya dilakukan provinsi, tetapi dilakukan juga oleh pusat, kabupaten, dan kota.

“Yang menonaktifkan bukan hanya pemprov. Karena ada kenaikan biaya iuran, otomatis kabupaten/kota juga menurunkan karena keterbataaan anggaran,” ucapnya.

Ukuran degradasi status BPJS dilihat dari apakah mereka bekerja atau tidak, kemudian dilihat juga kriteria miskin dari Dinsos. Kriteria miskin tersebut lalu disandingkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Syarat dari BPJS ada NIK, maka dicocokan dulu. Mungkin masih ada, tetapi tidak banyak. Kita juga sudah komunikasikan ke Disdukcapil. Kita akan mengusahakan, untuk yang memang berhak menerima PBI tersebut, agar ke depannya bisa dimasukkan,” ujarnya.

Ati juga menyatakan pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan pihak-pihak terkait, seperti BPKAD, Bappeda, Dinsos, Disdukcapil, dan BPJS.

“Perlu kolaborasi dari lintas sektoral. Ayo, kita bersinergi untuk menghadapi kebijakan ini,” ujarnya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan