Jalani Rekonstruksi, Begini Cara Tiga Pelaku Habisi Nyawa Wanita Terborgol di Cisauk

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Jul 2025 18:47 6 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial APS (22) yang ditemukan tewas dengan tangan terborgol telah menjalani rekonstruksi, pada Selasa (22/7/2025).

Ketiga pelaku yakni RRP (19), IF (21), dan AP (17), dengan mengenakan baju tahanan tampak menjalani reka ulang yang digelar Polda Metro Jaya di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Total ada 75 adegan yang diperagakan. Dari reka ulang tersebut terungkap bagaimana para tersangka secara keji menghabisi nyawa korban secara bersama-sama. Mirisnyal lagi, sebelum membunuh korban para pelaku lebih dulu memperkosa korban dengan kondisi tangan korban telah diborgol.

Usai menggagahi korban secara bergantian, para pelaku membopongnya ke sebuah lahan kosong di belakang kontrakan pelaku untuk kemudian menghabisi nyawa korban secara brutal.

Pada salah satu adegan terungkap tersangka RRP yang merupakan mantan kekasih korban menggorok leher korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkan. Sementara, dua tersangka lainnya ikut menusuk punggung korban menggunakan obeng sebanyak 15 kali serta menancapkan gunting di pipi korban.

Usai korban tak bernyawa, para pelaku membuangnya ke dalam parit beberapa meter dari tempat eksekusi. Sedangkan, barang berharga milik korban yakni sepeda motor dan handphone korban dibawa oleh pelaku RRP untuk dijual.

Selanjutnya, para pelaku pergi ke rumah ibu tersangka RRP di daerah Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, untuk mengatur rencana melarikan diri.

Dalam reka adegan 64A juga terungkap jika pelaku RRP yang kabur ke wilayah Depok, Jawa Barat, sempat memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.

Namun, usai melakukan hubungan intim, tersangka tak punya uang untuk membayar wanita panggilannya sebesar Rp400 ribu. Hingga akhirnya sepeda motor korban yang dibawa kabur tersangka gadaikan kepada temannya.

“Rekonstruksi atas kasus pembunuhan berencana seperti yang diatur dalam Pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dengan korban inisial APSD telah selesai dilaksanakan, ketiga tersangka kita hadirkan, yang salah satunya anak di bawah umur,” terang Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles R.V. Bagaisar usai rekonstruksi.

Ia menjelaskan, dari rekonstruksi yang awalnya diagendakan sebanyak 66 adegan berubah menjadi 75 adegan karena perkembangan di TKP. Terkait borgol ternyata milik dari ayah tersangka RRP yang bekerja sebagai sekuriti kantor di wilayah Jakarta Barat.

“Tersangka mengambil borgol tersebut yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tanpa sepengetahuan ayahnya,” ungkap Charles.

Dari pemeriksaan juga diketahui jika para tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan keadaan sadar. Kata Charles, aksi pembunuhan berencana tersebut terungkap pada adegan 25-40 mulai dari korban datang kemudian dibekap, lalu diborgol, selanjutnya diperkosa, hingga akhirnya dieksekusi di sebuah lahan di belakang rumah kontrakan tersangka.

“Korban diperkosa saat masih dalam kondisi sadar. Setelah selesai diperkosa oleh tiga tersangka kemudian dibunuh dan ini sudah direncanakan,” ulasnya.

Ia menegaskan, bahwa korban meninggal dunia setelah dilakukan penusukan dan penggorokan oleh para pelaku. Tetapi, dari hasil pemeriksaan sementara baik warga maupun keluarga tersangka tidak ada yang mengetahui kejadiannya, karena dilakukan pada malam hari dalam kondisi hujan deras.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA