Ini Kebijakan Baru PPKM Mikro di Kabupaten Tangerang

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Perlu diketahui kebijakan baru itu diberlaku hingga tnggal 22 Februari 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menuturkan, PPKM berbasis mikro ini merupakan upaya optimalisasi pencegahan penanganan covid-19 dari satgas di tingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan hingga ke tingkat RT/RW. Maesyal menjelaskan, konsep pencegahan covid-19 ini sebenarnya sudah dilakukan sejak wabah korona mulai masuk ke wilayah Tangerang sekitar Maret 2020 lalu.

“Bedanya untuk PPKM berbasis mikro ini ada penambahan porsi yakni dengan mendirikan posko-posko covid-19 di setiap desa terutama di desa yang berstatus zona merah,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Kamis, 11 Februari 2021.

Maesyal mengungkapkan, dalam PPKM berbasis mikro juga ada kebijakan atau relaksasi yang diberikan. Diantaranya, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal buka hingga pukul 21.00 Wib dan menambah kapasitas pengunjung yang datang ke restoran atau rumah makan sebanyak 50 persen.

“Dalam pelaksanaannya harus tetap memenuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, aturan lain yang dilonggarkan dalam PPKM Mikro ini yaitu tentang Work From Home (WFH). Kata dia, sebelumnya setiap perkantoran harus menerapkan WFH sebanyak 75 persen, namun pada PPKM Mikro WFH berlaku sebanyak 50 persen.

“Dari WFH 75 persen sekarang kembali lagi menjadi 50 persen,” jelasnya.

Sekda mengungkapkan, evaluasi PPKM di Kabupaten Tangerang yang berlangsung telah mampu menurunan kasus baru positif di Kabupaten Tangerang. Kasus sebelumnya mencapai 70-80 kasus baru perhari saat ini menjadi 50 kasus baru perhari. Meski demikian, ia berharap dari kelonggaran atau relaksasi yang diberikan tidak membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

“Masyarakat terus kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan pernah lelah, lengah, kepada seluruh satgas semua tingkatan dan harus tetap semangat,” tutupnya. (Restu/Gde)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan