Armada Terbatas dan Pengelolaan Retribusi Sampah Kabupaten Tangerang yang Problematik

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 23:08 1 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Keterbatasan armada pengangkut sampah disebut menjadi biang kerok terhambatnya optimalisasi retribusi. Akibatnya, potensi maksimal dari retribusi sampah sukar dicapai. Padahal potensi pendapatan daerah dari objek ini cukup besar.

“Problem utama kita adalah armada yang kurang,” ujar Kepala Unit Pelayanan Terpadu 4 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Hekysandri Satrio, Kamis (25/9/2025).

Dia bahkan menyebut tidak mungkin semua objek yang berpotensi retribusi itu dtarik.

“Percuma saja jika retribusi ditarik tapi sampah tidak terangkut,” kata dia.

Hekysandri menyampaikan, saat ini fokus penarikan retribusi lebih banyak dilakukan di kawasan perumahan. Hal itu karena kawasan perumahan dianggap paling potensial. Meski di sisi lain, petugas juga dibebankan pelayanan pengangkutan sampah liar yang jumlahnya cukup besar.

“Tidak semua truk kita tarik untuk retribusi. Di UPT 4, misalnya, sampah liar yang harus dilayani lebih banyak. Dari 15 truk yang ada, tidak mungkin semuanya difokuskan untuk penarikan retribusi,” tambahnya.

Hekysandri mengungkapkan, sektor perumahan dipatok tarif Rp20 ribu per rumah per bulan. Mekanismenya dibayarkan melalui ketua lingkungan.

“UPT dapat menyetorkan sekitar Rp15 juta per bulan ke kas daerah,” ujarnya.

Dia kembali menyampaikan, permasalahan utama adalah soal keterbatasan armada. Ditambah pembebanan oleh pelayanan umum.

“Penarikan retribusi ini memang belum berjalan secara optimal. Walaupun sebenarnya jika dilihat potensinya memang cukup besar,” tandasnya. (RFH/don).

LAINNYA