DLHK Uji Udara PT. BOSS, Warga Kecewa Kapasitas Produksi Dikurangi, Aktivis Desak Pabrik Disegel

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Okt 2025 17:24 1 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan pengambilan sampel udara di PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) dan di permukiman warga yakni di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/10/2025).

Pengambilan sampel ini adalah yang kedua setelah pada Senin (27/10/2025), DLHK juga melakukannya. Bedanya, pada pengambilan sampel yang pertama, aktivitas produksi PT. BOSS sedang diberhentikan. Sedangkan yang kedua, dilakukan pada saat berjalan aktivitas produksi.

Namun, salah seseorang warga, Chomarudin, yang ikut masuk ke dalam pabrik bersama Tim DLHK, mengaku kecewa lantaran kapasitas produksi dikurangi. Kata dia, salah seorang perwakilan perusahaan mengatakan, kecepatan mesin produksi dikurangi menjadi 50 persen. Padahal biasanya 70 persen.

“Kami meminta agar kecepatan produksi dikembalikan seperti biasanya. Tapi permintaan ditolak dengan alasan stok sedang banyak,” kata Chomarudin.

Warga menuding, dikuranginya kecepatan mesin produksi akibat adanya pemeriksaan dan pengambilan sampel dari DLHK. Selain itu, warga juga sempat meminta penjelasan terkait bahan baku yang digunakan. Bahkan warga meminta agar bahan baku yang digunakan diperlihatkan. Tapi permintaan itu juga ditolak dengan alasan bahaya.

“Kami ingin tahu bahan baku apa? Kami tahunya kan pakai resin. Tapi perusahaan tidak bersedia memperlihatkan, alasannya berbahaya,” terang Chomarudin.

Meski begitu, warga tetap mendorong DLHK menguji sampel secara akurat dan berimbang. Bahkan warga berencana mendorong pengujian udara dilakukan secara mandiri. Warga mengaku khawatir dampak bau, terlebih dalam jangka panjang, dapat menurunkan kualitas kesehatan.

“Tawaran kompensasi atau apa pun namanya sudah disepakati warga untuk ditolak. Kami hanya meminta hilangkan bau,” ucap Chomarudin.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, saat ditanya alat yang digunakan pengambilan sampel, apakah juga bisa mendeteksi senyawa kimia yang terkandung dalam dampak bau itu menyebut, parameter yang dites adalah yang ada dokumen lingkungan hidup.

Ujat juga menyebut, dokumen lingkungan hidup yang dimaksud adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Padahal, seharusnya dan sudah dinyatakan perusahaan bahwa PT. BOSS wajib dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Biasanya yang dites sesuai parameter yang ada di UKL-UPL saja,” kata Ujat.

Saat ditanya soal dokumen perusahaan yang wajib Amdal, serta apakah ada keterbatasan alat dari DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat belum merespons.

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup dari Hijau Alam Banten Taofik Hidayat mendesak agar Pemkab Tangerang tidak hanya fokus soal bau. Dia meminta pemerintah juga fokus kepada dampak kesehatan yang dialami warga.

“Dinas Kesehatan harus turun juga. Jangan sampai warga kualitas kesehatannya semakin buruk,” ujar Taofik.

Menurutnya, dari keterangan warga, bahan yang digunakan adalah resin melamin dan resin fenol. Bahan itu bisa membawa dampak buruk bagi kesehatan warga. Kata Taofik, jangan sampai kejadian di Cikande yang terkena paparan radiasi terjadi di Desa Cangkudu.

“Jangan sampai di Cangkudu juga terpapar bahan berbahaya dari bahan yang digunakan perusahaan,” ujarnya.

Taofik juga mengkritik absennya Pemerintah Desa Cangkudu dalam persoalan dampak bau. Pernyataan itu dikatakan Taofik berdasarkan indikasi warga yang seolah bergerak sendiri tanpa adanya pendampingan dari Pemerintah Desa Cangkudu.

“Malah saya dengar dan diakui Kepala Desa Cangkudu (Abdullah) di media, bahwa yang ikut protes bau dipanggil ke kantor desa. Salah seorang warga malah disomasi perusahaan,” terang Taofik.

Taofik pun mendesak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP untuk menyegel perusahaan. Sebab, kata dia, perusahaan diduga kuat beroperasi tanpa izin. Serta sudah menimbulkan dampak bau.

“Tutup saja perusahaannya, segel,” tegas dia.

Kami juga berusaha meminta konfirmasi dari pihak perusahaan. Namun hingga berita ini ditayangin, pihak perusahaan belum memberikan respons.

LAINNYA