TANGSEL (Suarabantennews.com) – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Tangerang Selatan memantik kemarahan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan dan keselamatan anak.
Benyamin Davnie turun langsung mengunjungi SDN Rawabuntu 01 pada Kamis (22/01/2026) untuk memberikan penguatan sekaligus pengarahan kepada pihak sekolah dan jajaran guru.
Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum. Tapi kalo ada hukuman yang terberat, saya minta itu yang dilakukan, kata Benyamin usai kunjungan tersebut.
Terkait penanganan korban, Benyamin menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memberikan pendampingan psikologis secara mendalam agar korban mendapatkan pemulihan yang optimal.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang bekerja sama dengan himpunan psikologi dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Tangerang Selatan.
Langkah-langkah juga sudah dilakukan, Dinas Pendidikan sudah mengumpulkan pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, kata Benyamin.
Dari sisi pencegahan, Benyamin menegaskan pengawasan di lingkungan sekolah akan diperketat. Pemerintah daerah memastikan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di setiap sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.
Saya sudah mintakan ke Kominfo dan itu dilakukan sesegera mungkin. Jadi nanti satu sekolah berapa tergantung kebutuhan, ungkapnya.
Lebih lanjut, Benyamin menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai kewenangan pemerintah daerah, sementara proses hukum tetap berjalan.
Pelakunya dihukum itu pasti. Dan untuk gurunya, saya berikan sanksi yang berat termasuk penonaktifan, tutupnya.[SBN]

