Polsek Bojonegara Amankan 18 Remaja Hendak Tawuran

Ramzy
26 Sep 2023 19:52
2 menit membaca

CILEGON (SBN) – Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu, 23 September 2023 sekira jam 02.30 WIB di Kampung Pasar, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Kapolsek Bojonegara Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa Polsek Bojonegara telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran.

Rencana tawuran tersebut diduga sudah di rencanakan oleh kedua kelompok yang lokasi pertemuan tawurannya di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang.

“Kejadian tersebut di picu diduga adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR, setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri selanjutnya anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” ujarnya, Selasa 26 September 2023.

18 Remaja tersebut adalah masih status pelajar diantaranya DS(16), MH (17), MS (17), MU (17), AF (16),MA (19), MF (16), AH (15), MFP (17), MI (15), MN (16), AP (17), AS (17), EJ (16), MH (16), SM (15), MB (17) dan AS (16).

Putu menjelaskan, motif dari mereka melakukan aksinya dengan mencari popularitas antara kelompok gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR.

“Mereka cuma ingin terkenal atau mencari popularitas di kalangan gangster,” ucapnya.

Putu menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.

“Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada di rumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Putu.(Rls)