Camat Larangan Kota Tangerang Ajak Warga Hindari Aktivitas Negatif

Ramzy
7 Mei 2024 14:40
1 menit membaca

KOTA TANGERANG; Suarabantennews.com – Beberapa waktu lalu, sebuah kontrakan di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang digerebek oleh warga karena diduga adanya aktivitas prostitusi. Sebagai antisipasi kejadian serupa, Kecamatan Larangan mengimbau seluruh RT dan RW mendata para warganya secara lengkap.

Camat Larangan Nasrullah menuturkan, pendataan warga harus diperhatikan kembali terlebih warga yang mengontrak atau tinggal sementara di kost-kostan. Selain itu, warga juga diminta bekerja sama dengan melaporkan kepada pihak keamanan, trantib kelurahan atau kecamatan apabila melihat hal-hal yang melanggar aturan di wilayah.

“Silakan warga juga melapor kepada kami apabila melihat kejadian atau aktivitas-aktivitas yang melanggar aturan yang berlaku, khususnya keamanan dan ketertiban umum. Kepada para RT dan RW juga kami minta untuk data kembali warga-warganya, khususnya pendatang,” tuturnya, Selasa 7 Mei 2024.

Nasrullah berharap, seluruh wilayah di Kota Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Larangan menjadi lingkungan yang aman, dan tertib. Sehingga, seluruh warga dapat merasakan kenyamanan.

“Kami harap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Larangan maupun wilayah lain di Kota Tangerang. Silahkan, laporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan kepada petugas wilayah. Sehingga, kenyamanan dan keamanan wilayah dapat dirasakan oleh seluruh warga,” tutupnya. (Rls)