BREAKING NEWS! Polresta Tangerang Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 10:05 207 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17). Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026), beberapa hari setelah peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Indra Waspada menjelaskan, hingga saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Menurutnya, proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian, termasuk motif yang melatarbelakangi tindak kekerasan tersebut.

“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.”

Ia menegaskan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan terbaru hasil penyidikan setelah proses pemeriksaan berjalan lebih lanjut.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkasnya. [SBN]

LAINNYA