KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Sebanyak 11 lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (13/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2025 kepada lulusan PTDI-STTD. Momentum tersebut menjadi penanda awal pengabdian para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa status ASN bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah. Menurut dia, jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat dan sukses. Ingatlah, menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, tetapi sebuah bentuk pengabdian dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati Maesyal.
Dia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukanlah seremoni formal semata. Di baliknya, terdapat komitmen moral, spiritual, dan profesional yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sumpah dan janji ini adalah komitmen moral. Saya berharap saudara-saudari senantiasa bersyukur dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan tiga sikap utama yang wajib dimiliki para ASN dalam menjalankan tugas. Pertama, solutif, yakni mampu menghadirkan jalan keluar atas berbagai persoalan di lapangan. Kedua, responsif, dengan sigap menanggapi keluhan serta kebutuhan masyarakat. Ketiga, adaptif, dengan terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika zaman.
Menutup arahannya, dia menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang terdiri atas Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjaga etika sebagai aparatur negara. Pelanggaran, sekecil apa pun, dinilai dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik.
“Jadilah teladan di tengah masyarakat. Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, dan jangan pernah lelah berinovasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. [SBN]

