KOTA TANGERANG (Suarabantennews.com) – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya menjaga suasana Ramadan tetap aman dan kondusif dengan mendukung penuh imbauan pelarangan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra. Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota beberapa hari lalu.
Dalam imbauan tersebut, sejumlah kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah selama Ramadan dilarang keras. Aktivitas itu antara lain sahur on the road (SOTR), balap liar, hingga menyalakan petasan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Irman, Senin (23/2/26).
Ia menambahkan, patroli akan dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap terkendali, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Selain pengawasan oleh aparat, Pemkot Tangerang juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kontrol terhadap anak-anak selama bulan Ramadan. Irman menekankan pentingnya memastikan anak berada di rumah pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang meresahkan.
“Kami mulai menyosialisasikan imbauan ini di semua wilayah, semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambahnya.
Lebih jauh, Pemkot Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban agar tercipta suasana yang kondusif sepanjang Ramadan.
“Jadi masyarakat bisa berpartisipasi aktif mencegah gangguan kamtibmas kepada petugas Trantib di wilayahnya masing-masing apalabila menemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan,” pungkasnya. [SBN]


