Demo 27 Agustus, Pemkab Tangerang Minta Guru dan Orang Tua Pantau Aktivitas Pelajar

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 16:22 172 Wartawan | Mahdi

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Guru dan orangtua di Kabupaten Tangerang diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar menyusul berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan DPR RI dan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Imbauan tersebut menyusul diterbitkannya surat edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan kepada kepala sekolah jenjang SMP.

Dalam edaran itu sekolah diminta memperketat pemantauan terhadap kehadiran siswa, baik selama kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun setelah jam sekolah berakhir.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan kegiatan belajar di sekolah untuk sementara tetap berlangsung seperti biasa.

Namun, pengawasan terhadap pelajar diperketat untuk mengantisipasi adanya siswa yang berupaya mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta.

“Jadi untuk sementara kegiatan sekolah masih masuk. Tapi aparat kepolisian akan sweeping pelajar untuk mengantisipasi ikut demo ke Jakarta,” ujar Intan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Intan, pengawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Aparat kepolisian juga dilibatkan untuk mengantisipasi pergerakan pelajar menuju Jakarta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menjelaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan siswa tetap mengikuti kegiatan sekolah dan tidak meninggalkan lingkungan pendidikan tanpa alasan yang jelas.

Jika terdapat siswa yang bolos, pihak sekolah diminta segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan orang tua atau wali murid.

“Melalui edaran ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap seluruh kepala sekolah dapat meneruskan instruksi tersebut kepada jajaran guru serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan masing-masing, demi menciptakan lingkungan belajar yang disiplin,” katanya.

LAINNYA